Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Sempat Viral, Restoran dalam Gua di Bali Kini Dilarang Beroperasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Viral sebuah restoran di Bali dibangun di dalam gua. Setelah gaduh di media sosial, restoran di gua itu ditutup karena dilarang beroperasi.
Restoran gua itu berada di dalam gua yang ada di kawasan Hotel The Edge, Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali. Penutupan restoran itu diputuskan setelah Satpol PP Kabupaten Badung, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali dan sejumlah instansi lain melakukan peninjauan ke lokasi pada Selasa (19/7/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penutupan restoran dalam gua itu dilakukan karena tak adanya izin untuk membuat restoran di dalam gua.
"Itu yang pasti sudah tidak ada (izin) khusus di gua ini. Makanya, kami putuskan hari ini tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap," ujar dan dikutip dari Antara, Rabu (20/7).
Selain itu, Satpol PP Badung juga tengah melakukan kajian bersama instansi-instansi terkait soal status gua tersebut.
"Dari peninjauan ini, kesimpulan yang diambil untuk kegiatan di Restoran The Cave dihentikan sementara karena kami ingin mendapatkan kajian dari instansi terkait, khususnya balai budaya apakah gua ini kategori alam atau cagar budaya, sehingga dalam waktu secepatnya bisa diberikan rekomendasi," ujar Ketut Suryanegara.
Dia menyebut apabila hasil rekomendasi itu nantinya menyebutkan gua itu merupakan cagar budaya, karena cagar budaya, merupakan peninggalan purbakala maka menjadi kewajiban negara untuk menjaga kelestariannya.
Andai ada kepastian hukum, mulai perizinan, rekomendasi dari pihak lingkungan hidup, dan balai budaya yang menyatakan bahwa restoran bisa dibangun di dalam gua maka rekomendasi agar restoran The Cave bisa beroperasi kembali akan diberikan.
"Kalaupun itu nantinya murni bentukan alam maka kami juga ingin adanya kepastian, baik itu perizinan maupun dari segi keamanan," katanya.
"Namun, kalau memang rekomendasinya tidak layak dan tidak diperbolehkan ya kami pastikan untuk tidak boleh restoran ini beroperasi," dia menambahkan.
Ketut juga menyebut perizinan yang sebelumnya telah dikantongi pihak pengelola adalah perizinan operasional untuk hotel dan restoran yang ada di area hotel. Restoran di dalam gua belum berizin.
"Untuk yang di dalam gua kami pastikan (izinnya) tidak ada karena yang gua ini tidak masuk dalam perizinan yang sebelumnya," kata dia.
"Oleh karena itu, kami putuskan mulai hari ini itu tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap. Dan, kami menunggu izin dari Dinas Perizinan, kalau semuanya layak dan lengkap baru kami mengeluarkan rekomendasi untuk dapat dibuka kembali," dia menambahkan. (Sumber: Travel.detik.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan