Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Senyum Sumringah Jerinx Kembali Bebas dari Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Musisi Jerinx SID atau bernama asli I Gede Aryastina kembali menghirup udara bebas setelah mendapatkan cuti bebas bersyarat dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, hari ini, selasa (2/8/2022).
Jerinx SID bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman pada Adam Deni. Kendati demikian Jerinx masih harus menjalani pembinaan di Balai Pemasyarakatan hingga 1 Desember 2022.
Kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan Suardana alias Gendo, membenarkan hal ini. “Hari ini bebas,” ujarnya.
Ia pun ikut melakukan penjemputan Jerinx di Lapas Kerobokan. Jerinx dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Adapun sang istri Nora Alexandra yang jadi penjaminnya.
Jerinx keluar dari Lapas Kerobikan menggunakan kemeja warna merah hitam. Ia pun menyapa para wartawan yang sudah menunggunya di luar lapas.
"Selamat siang semuanya, senang sekali bisa bebas hari ini," ujarnya didampingi sang istri.
Sebelumnya Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun