Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Junta Militer Myanmar Vonis Suu Kyi 6 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan junta militer Myanmar menyatakan pemimpin de facto negara yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, bersalah dalam empat kasus korupsi dan memvonisnya hukuman enam tahun penjara, Senin (15/8).
Baca juga:
PM Modi: India Bakal Jadi Negara Maju 2047
Menurut sumber, junta militer Myanmar menganggap Suu Kyi bersalah karena menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi untuk membangun rumah, menyewakan tanah milik pemerintah dengan potongan harga.
Meski begitu, belum ada konfirmasi resmi dari juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun, soal vonis baru terhadap Suu Kyi ini.
Sebelumnya, Suu Kyi dikabarkan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen Myanmar dan junta militer menolak kritik asing sebagai upaya campur tangan.
Suu Kyi, perempuan peraih Hadiah Nobel Perdamaian berusia 77 tahun, telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran mulai dari tuduhan korupsi hingga pelanggaran pemilihan umum sejak dikudeta pada Febaruari 2021 lalu.
Sejak dikudeta, Suu Kyi juga ditahan junta militer. Suu Kyi semula masih menjadi tahanan rumah junta militer.
Namun, belakangan ia dipindahkan ke sel isolasi di penjara ibu kota Naypyidaw. Ia terancam dihukum penjara maksimum 190 tahun jika dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan.
Sejauh ini, Suu Kyi telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dalam beberapa kasus. Pihak Suu Kyi menyebut seluruh tuduhan itu tidak masuk akal dan menyangkal semua dakwaan.
"Ini adalah serangan besar-besaran terhadap hak-haknya, dan bagian dari kampanye untuk menguburnya dan partainya, NLD, selamanya," kata Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Phil Robertson.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 731 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan