Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Zona Khusus Kendaraan Listrik Nusa Dua Mulai Berlaku 11 November
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beberapa kawasan di Nusa Dua, Badung, Bali bakal menjadi Zona Khusus Kendaraan Listrik selama KTT G20 demi mendukung komitmen negara-negara anggota untuk transisi dari energi beremisi tinggi menuju energi rendah emisi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta saat ditemui di sela penyerahan kendaraan listrik dari Lazada dan Smoot untuk KTT G20, di Badung, Bali, Selasa, menyampaikan zona khusus itu kemungkinan berlaku pada 11 November 2022 sampai dengan 18 November 2022.
Periode berlakunya zona khusus kendaraan listrik di beberapa daerah Nusa Dua belum dapat ditetapkan, karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Akan tetapi, zona khusus kendaraan listrik itu akan berlaku saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung di Nusa Dua pada 15-16 November 2022.
Baca juga:
Intel Berencana PHK Ribuan Karyawan
Sementara itu, terkait lokasinya, Samsi menyampaikan rencananya Zona Khusus Kendaraan Listrik di Nusa Dua bakal mencakup wilayah ITDC Nusa Dua, Siligita, Sawangan sampai Samabe Bali Suites & Villas di Nusa Dua Selatan.
Samsi menyampaikan lokasi pastinya juga belum ditetapkan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Akan tetapi, daerah yang pasti masuk dalam zona adalah ITDC Nusa Dua.
Oleh karena itu, Pemprov Bali nantinya akan menyiapkan transportasi umum seperti bus bertenaga listrik dan shuttle bus di Zona Khusus Kendaraan Listrik untuk melayani kebutuhan pelintas atau masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut, kata Samsi pula.
Samsi menyebut untuk pegawai yang kantornya berlokasi di Zona Khusus Kendaraan Listrik, Pemprov Bali bakal menyiapkan kantong-kantong parkir dan mereka akan diangkut ke tempat kerja menggunakan bus.
Total ada 616 kendaraan listrik yang dipersiapkan untuk kegiatan KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali. Dari jumlah itu, 493 unit mobil diperuntukkan para delegasi, sementara 123 kendaraan listrik untuk pengamanan dan operasional.
Tidak hanya itu, 290 unit motor listrik bakal digunakan oleh polisi patroli dan pengawalan (patwal) selama kegiatan KTT G20.
Demi mendukung penggunaan kendaraan listrik selama KTT G20, PLN telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging, dan pengisian daya lainnya yang tersebar di lokasi KTT G20, yaitu di The Apurva Kempinski dan di tempat-tempat delegasi menginap di Nusa Dua serta di Central Parking ITDC Nusa Dua.
“Kami sudah menyiapkan infrastruktur SPKLU, yakni 70 unit SPKLU ultra fast charging, yang mana 66 unitnya terpasang, dan 4 unit cadangan, kemudian 200 unit home charging, dan 21 unit SPKLU fast charging yang tersebar di seluruh Bali,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di sela kegiatannya di Bali pada medio Agustus 2022.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan