Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pelaku Tindak Pidana Ditangkap dari Mulai Aniaya Pacar Hingga Mencuri Nmax
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Reskrim Polres Gianyar di bawah naungan Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko menangkap para pelaku tindak pidana. Mereka kini mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diantaranya pria beristri yang menganiaya pacarnya. Lalu ada kasus penadahan pencurian motor Nmax. Dan ada juga pelaku bobol sadel motor parkir di alun alun Gianyar.
Khusus motor parkir, Kasat Reskrim AKP Ario Seno mengimbau agar masyarakat tidak meletakkan barang berharga di jok motor. Sebab, pelaku dengan mudah mencongkel jok atau sadel dan menggasak barang.
Juga untuk memberikan kunci ganda terhadap motor Nmax. “Di motor itu, pelaku bisa mengambil tanpa harus pakai kunci letter T. Ada cara mereka. Maka kami minta bagi pelaku penyewaan memasang GPS dan kunci ganda bagi masyarakat,” pintanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun