Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pelaku Tindak Pidana Ditangkap dari Mulai Aniaya Pacar Hingga Mencuri Nmax
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Reskrim Polres Gianyar di bawah naungan Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko menangkap para pelaku tindak pidana. Mereka kini mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diantaranya pria beristri yang menganiaya pacarnya. Lalu ada kasus penadahan pencurian motor Nmax. Dan ada juga pelaku bobol sadel motor parkir di alun alun Gianyar.
Khusus motor parkir, Kasat Reskrim AKP Ario Seno mengimbau agar masyarakat tidak meletakkan barang berharga di jok motor. Sebab, pelaku dengan mudah mencongkel jok atau sadel dan menggasak barang.
Juga untuk memberikan kunci ganda terhadap motor Nmax. “Di motor itu, pelaku bisa mengambil tanpa harus pakai kunci letter T. Ada cara mereka. Maka kami minta bagi pelaku penyewaan memasang GPS dan kunci ganda bagi masyarakat,” pintanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3326 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan