Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mahfud MD Sebut Iwan Bule Bakal Mundur Dari Kursi Ketum PSSI
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut kalau Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan mengundurkan diri melalui Kongres Luar Biasa atau KLB. Bukan hanya Iwan Bule, seluruh jajaran pengurus PSSI juga bakal mengundurkan diri.
"Lah kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB, kan mereka katakan gitu sudah," kata Mahfud di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Mahfud menerangkan kalau pemerintah melalui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF sudah memberikan rekomendasi agar ketua umum hingga jajaran PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Mundur itu caranya bisa saya (PSSI) menyatakan berhenti boleh, KLB boleh," ujarnya.
Tanggung Jawab Moral
Mahfud MD sempat menyinggung perihal tanggung jawab moral kepada jajaran PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang. Bukan bermaksud untuk ikut campur, namun Mahfud berpesan kepada jajaran PSSI untuk lebih baik mundur atas nama moral.
"Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholdernya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur," kata Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis (20/10).
Secara aturan, pemerintah tidak bisa melakukan tindakan terhadap PSSI karena posisinya berada di bawah naungan FIFA. Namun, lagi-lagi Mahfud menekankan perihal tanggung jawab moral.
Mundurnya jajaran PSSI termasuk ketua umum Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, kata Mahfud tidak dilarang dalam aturan karena lebih kepada kesadaran diri memiliki tanggung jawab atas peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Mahfud juga menilai kalau mundurnya jajaran PSSI bisa didorong melalui penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.
"Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan," ucapnya.
"Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur."
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan