Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) mengungkap laporan hasil penyelidikannya dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Salah satu temuannya, PSSI tidak menetapkan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya sebagai laga berisiko tinggi atau high risk.
Kewenangan menentukan pertandingan berisiko tinggi berada di Sekjen PSSI Yunus Yusi. Lantaran itu, Yunus diminta turut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Merujuk pada regulasinya sendiri, PSSI memiliki kewenangan untuk menentukan suatu pertandingan memiliki risiko tertinggi. Anam menyebut untuk menetapkannya, kewenangan berada di Sekjen PSSI.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumennya, dipanggilnya sekretaris umum," jelas Anam.
Anam pun menyebut, pihak yang berwenang itu, dalam hal itu Sekjen PSSI Yunus Yusi, tidak menjalankan tugasnya. Karena itu, Yunus Yusi diminta turut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.
"Dan ini orang tidak menjalankan kewenangannya, ya harus bertanggung jawab," tegas Anam.
Kemudian PSSI ternyata tidak memiliki indikator untuk menentukan sebuah pertandingan memiliki resiko tinggi.
"Terus tidak adanya indikator terkait high risk. Setelah kami dalami ada nggak sebenarnya indikator yang tertulis, SOP yang tertulis terkait high risk yang memang dimiliki oleh PSSI, ternyata tidak (ada)," ungkap Anam.
Untuk diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepakbola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan