Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Barang Bukti Narkotika di Badung Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebanyak 86 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan pemusnahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Badung.
Kasus narkotika masih mendominasi dalam perkara yang ditangani pihak Kejari Badung yaitu sebanyak 65 kasus.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara Tindak Pidana Umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Juni 2022 hingga bulan November 2022," kata Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H., M.H.
Secara rinci dikbarkan Bamax, Senin (12/12) untuk perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa Ganja 2.192,97 gram, tembakau sintetis? 3,79 gram, ekstasi??? 133,09 gram, sabu-sabu?? 2.323,5 gram dan kokain 275,75 gram.
"Jika dinominalkan dalam bentuk uang, total keseluruhannya mencapai Rp. 4.185.096.000,- ini khusus barang bukti narkotika," tegasnya.
Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain handphone berbagai merk, timbangan elektrik berbagai merk, pakaian, tas, bong / alat hisap sabu.
Untuk perkara tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan Negara dan ketertiban umum dan tindak pidana lainnya sebanyak 33 perkara.
Pada kesempatan ini pula, pihaknya juga menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba video pendek untuk pelajar serangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (HAKORDIA).
“Saya sangat senang karena banyak video yang sudah dikirimkan ke kami di Kejari Badung, sehingga hal tersebut menandakan bahwa siswa-siswi SMP di Kabupaten Badung ini sangat peduli dengan pengenalan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini," tutup Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan