Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Istri Dibunuh Suami, Mertua dan Iparnya Sendiri, Diskenariokan Gantung Diri
BERITABALI.COM, NTB.
Penemuan mayat diduga korban gantung diri menggegerkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (3/1).
Identitas korban FS (19 tahun), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang baru setahun menikah. Namun dari hasil olah TKP dan hasil otopsi, polisi menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian korban.
Pasalnya, ditemukan luka lebam dan bekas jeratan tapi di lutut korban. Serta posisi korban saat ditemukan tergantung, kaki menyentuh lantai.
Dalam waktu 1x24 jam, Polres Lombok Tengah akhirnya bisa mengungkap penyebab kematian korban, sekaligus menangkap pelakunya. IRT malang ini ternyata menjadi korban persekongkolan pembunuhan berencana yang dilakukan suaminya sendiri, ibu mertua dan kakak iparnya.
“Jadi kalau motifnya, terduga pelaku ini kesal terhadap istrinya (korban, red) lantaran tidak mau patuh. Para pelaku ini tidak suka sikap korban yang tidak pernah mempedulikan suaminya, sering main HP, tidak mengurus rumah tangga. Sehingga ia mengajak mertuanya inisial S (45 tahun) dan kakaknya inisial S (21 tahu5) membunuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky, Rabu (4)1).
Kata Iptu Redho, kecurigaan polisi juga terungkap lantaran sesaat sebelum kejadian, korban sempat melakukan komunikasi dengan suaminya (pelaku utama, red).
“Terduga Pelaku sebelumnya membunuh dengan memukul korban hingga jatuh. Setelah itu korban dicekik, kemudian meminta bantuan dari kakak pelaku dan ibunya,” imbuhnya.
Pelaku meminta bantuan kakak dan ibunya lantaran korban yang sempat melawan. Akibatnya, kaki korban diikat oleh tiga orang pelaku, kemudian diambil tali untuk mencekik leher korban. Kejadian tersebut kemudian terungkap kurang dari 1×24 jam.
“Pada saat sudah meninggal, korban diskenariokan gantung diri dengan tali nilon yang sudah disiapkan dan dipakai untuk mencekik leher korban,” jelas Kasat Reskrim.
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu sekitar pukul 11.30 WITA R, perempuan, 13 tahun (adik korban) pulang dari sekolah langsung masuk kekamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung.
Kini tiga orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
“Kami juga sudah amankan barang bukti berupa tali nilon, HP, dan dingklik kayu yang dipakai pelaku melancarkan aksinya,” pungkas Kasat Reskrim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan