Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Perumda Tirta Amerta Jati Teken MoU dengan Kejari Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Amerta Jati Jembrana bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan Mou ini diadakan di kantor Perumda Jembrana pada Selasa (28/02/2023).
Direktur Perumda Jembrana, I Gede Puriawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Salima, SH, langsung menandatangani MoU tersebut. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Direktur Perumda Jembrana I Gede Puriawan mengatakan Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
"Mou ini juga meliputi penegakan hukum dan pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara," jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima menyatakan Perjanjian kerja sama ini meliputi Penegakan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum dalam penyelesaian sengketa hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Mou juga memberikan Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Apabila Perumda menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maka Perumda dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Kejaksaan. Dan Kejaksaan Negeri Jembrana bersedia memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Perumda.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli