Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Delapan Provinsi, Bali Diberi Landasan Khusus
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rapat Paripurna Selasa (4/4/2023), DPR RI akhirnya resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) delapan provinsi menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta.
Kedelapan RUU tersebut adalah RUU Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Pengesahan RUU delapan provinsi itu dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir dalam paripurna.
"Apakah RUU tentang Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan Maharani kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab para anggota dewan diikuti ketok palu Puan.
RUU delapan provinsi ini akan menjadi landasan hukum dasar penyelenggaraan pembangunan di daerah terkait.
Beberapa perubahan dalam RUU delapan provinsi itu memberikan implikasi luas dalam beberapa hal, termasuk landasan hukum yang sebelumnya masih menggunakan UU Republik Indonesia Serikat (RIS).
"Kita perkuat dengan konstituen yang berlaku yaitu UUD 45. Ini memiliki implikasi yang sangat luas, karena turunannya termasuk Perda maka akan menjadi kejelasan dan kepastian didasarkan pada UUD 45," kata Tito Karnavian.
Tito menyatakan, khusus untuk Bali, dalam RUU ini memberikan landasan khusus Bali dalam upaya perlindungan hukum terhadap tradisi, adat, dan budaya Bali.
Ia berharap dengan adanya perlindungan ini, adat dan budaya Bali tidak tergerus dengan dinamika modernisasi.
RUU delapan provinsi ini telah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi II DPR RI pada Kamis (30/3). Hanya fraksi Demokrat, PPP, dan PAN yang memberikan catatan khusus. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli