Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
KPU RI Minta Calon Anggota DPRD di Bali Dalami Aturan PKPU
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idam Holik mengatakan ada dua hak yang harus dipenuhi dalam menjalankan pencalonan yaitu hak untuk memilih dan hak dipilih dan tidak dapat dipisahkan, bahkan UU Hak asasi manusia tidak mudah menghilangkan hak tersebut.
Hal itu diungkapkannya pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di Badung, Kamis (20/004/2023).
Idam menambahkan saat ini KPU sudah memasuki tahapan pencalonan, rencananya akan diumumkan 24-30 April 2023, dan 14 hari kedepan membuka pendaftaran pencalonan legislatif.
Idam mengajak peserta sosialisasi dan Bimtek di waktu yang tersisa untuk mendalami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 dimana ada aturan-aturan baru yang berdasarkan masukan anggota legislatif tahun 2018.
"Besar harapan kami PKPU ini sudah dibaca dan didalami. Karena kami serius memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Pemilu," katanya.
Ketua KPU bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada saat membuka acara menyampaikan di tengah suasana hari raya kita bisa hadir di tempat ini dalam rangka acara penting yaitu Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali Pada Pemilu Tahun 2024.
"Saya berharap pertemuan ini menjadi pencerahan bagi kita semua, karena kita kedatangan orang yang tepat, tentunya kita ingin hasil yang terbaik untuk Pemilu 2024," sebutnya.
Di hadapan para Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-Bali, Partai Politik, Forkompida dan dinas terkait Agung Lidartawan menyampaikan KPU tidak menginginkan saat pencalonan ada keributan.
"Niatan saya hanya ingin Pemilu berjalan lancar dan tidak ada sengketa dan Pemilu berjalan ideal," katanya.
Sebagai acara lanjutan adalah Bimbingan Teknis dan simulasi pengajuan dan pendaftaran Bakal calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dipandu langsung oleh Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hupmas Wayan Gede Budiarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5935 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4650 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2619 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2276 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2219 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan