Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Warga Bugbug Protes Pembangunan Hotel, Kelihan Adat Menegaskan Telah Sesuai Aturan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan warga Bugbug mendatangi kantor Bupati Karangasem untuk menyampaikan aspirasi soal pembangunan hotel di dekat Pura Gumang.
Pembangunan hotel itu dituding berada di kawasan Pura Dang Kahyangan Bukit Gumang. Terkait protes itu, Kelihan Desa Gumang, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana menilai kurang tepat.
Secara regulasi, dia menyebut lahan yang dibangun telah bersertifikat, dan memenuhi syarat untuk membangun. Syarat tersebut diurus secara online.
"Investor juga tidak bodoh, sebelum membangun tentu melakukan pengecekan tata ruang ke kantor Bupati melalui dinas perijinan," ungkap Purwa saat dijumpai di Denpasar pada Kamis 29 Juni 2023.
Purwa menegaskan, yang terpenting objek yang akan dibangun telah memenuhi ketentuan dan aturan. "Kalau tidak kan saya digantung paling pertama, saya sebagai anggota Komisi III DPRD Bali masak membiarkan terjadinya pelanggaran di bidang pembangunan," bebernya.
Menurutnya pemerintah sangat terbuka tentang informasi perijinan, untuk membuka peluang-peluang investasi ke daerah khususnya di Karangasem. Purwa menilai, investasi yang masuk ke Karangasem akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
"Di Denpasar ketika ada gepeng, ternyata asalnya dari Karangasem. Kita sudah jenuh dengan label itu. Sekarang ketika ada investor, dikerjain, kasihan investor. Kalau terus begini ya takut orang berinvestasi," ungkap Purwa.
Soal nilai investasi, menurut Purwa tidak besar karena status sewa. Untuk bangunan, investasi sekitar Rp 50 Miliar, sewa Rp 50 Miliar dengan sewa 25 tahun.
Dirinya berpesan, pihak manapun yang berperan dalam persoalan ini agar dapat mengendalikan diri. "Apalagi para-para tokoh, bangunlah desa dengan baik untuk mewujudkan Bugbug ini maju," terangnya.
Soal responnya, Purwa segera berkoordinasi dengan tim hukum Desa Bugbug. Kalau ada penyelesaian secara hukum, menurutnya itulah satu-satunya jalan keluar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3826 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1770 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang