Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
DPRD Pertanyakan Tindaklanjut 43 Perda Provinsi Bali di Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD mempertanyakan status 43 Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh Provinsi Bali, namun belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Tabanan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).
Unek-unek anggota dewan ini dikeluarkan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.
Baca juga:
DPRD Tabanan Kaji Rancangan KUA dan PPAS
"Dampak dari lambannya tindaklanjut terhadap Perda ini membuat pelaksanaan Perda yang sudah disahkan menjadi tersendat. Salah satu contohnya bisa dilihat pada Perda Parkir, sudah hampir enam bulan disahkan belum ada tindaklanjuti," ujar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.
Selain pelaksanaan Perda yang tidak maksimal di lapangan, dengan tidak adanya Perbup sebagai tindak lanjut dari satu Perda di tingkat Kabupaten diakui Dirga juga berdampak pada fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan tidak berfungsi dengan maksimal. Dan di sisi lain juga akan membawa dampak pada PAD Tabanan yang bisa hilang.
Untuk itu, Dirga meminta kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan upaya tindak lanjut. Dirga melanjutkan, tindak lanjutnya bisa dimulai dari upaya pendataan mana Perda yang memerlukan biaya operasional dan mana Perda yang sifatnya mendesak. Sebab, Perbup secara teknisnya adalah penjabaran dari Perda.
“Jika belum ada Perbup, dalam support APBD pelaksanaannya nanti bisa kesulitan. Karena secara teknis, Perbup ini adalah penjabaran dari Perda. Termasuk sebagai dasar bupati untuk menganggarkan dalam APBD,” lanjutnya.
Dirga pun menyatakan lambannya penyelesaian Perbup ini mempengaruhi langkah-langkah pengawasan dari pihak dewan. Ketidaktepatan dalam menyusun Perbup menjadi tantangan bagi pihak eksekutif daerah untuk segera mengimplementasikan kebijakan yang dapat meningkatkan PAD secara efektif.
"Kami berharap tindak lanjut dari Eksekutif bisa segera dilakukan secara maksimal. Karena selama ini kami menilai upaya yang dilakukan eksekutif masih kurang, sehingga fungsi pengawasan dewan juga ikut terkoreksi " tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6023 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2354 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan