Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Siswi SD Korban Pencabulan di Tabanan Alami Trauma, Tapi Bisa Bersekolah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus pencabulan yang dialami seorang bocah kelas VI sekolah dasar dengan inisial Luh AS, 12 tahun di Kecamatan Marga membuat korban trauma.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Deddy Defretes menyebutkan, kiri korban masih dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan.
“Kasusnya tetap Polsek Marga yang menangani di bantu unit PPA Polres. Kondisi korban trauma tapi masih bisa bersekolah,” ujarnya.
Selain itu, pelaku bisa melakukan pencabulan hingga tiga kali pada korbannya karena masih memiliki hubungan kerabat. Apalagi pelaku Gede Putrayasa, 19 tahun yang beralamat di Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng bekerja dengan orangtua korban sebagai pembuat Sanggah.
“Pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis, (24/8) sekitar Pukul 21.00 WITA, ibu korban melihat gelagat pelaku mencurigakan seperti gelisah. Sekitar Pukul 22.00 WITA, ibu korban tidak melihat keberadan pelaku yang biasanya mencari jaringan wifi dengan duduk di warung dekat balai banjar.
Ibu korban sempat mengecek ke belakang rumah kontrakannya. Setelah itu ibu korban melihat pelaku seperti mau sembunyi. Melihat gerak-gerik itu, selanjutnya ibu korban bersembunyi di kamar mandi pelaku.
Sambil mengawasi gerak gerik pelaku. Sekitar Pukul 22.15 WITA pelaku dan korban pergi kekamar mandi milik seorang warga di lokasi yang hampir berdekatan. Saat keluar dari kamar mandi, ibu korban langsung menarik tangan anaknya. Ketika itu, ibu korban langsung melabrak pelaku. Seketika pelaku langsung kabur.
Saat mengawasi gerak-gerik pelaku dan anaknya, ibu korban sempat mendengar pelaku mengancam anaknya tidak akan mengembalikan uang yang ia pinjam. Selain itu, pelaku juga akan berhenti bekerja dengan ibu korban.
Korban akhirnya juga menceritakan bahwa dirinya sudah sempat dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali. Mengetahui kejadian itu, ibu korban akhirnya melapor ke Polsek Marga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan