Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Warga Ketewel Sepakati Pararem Narkoba, Pemakai Kena Denda Beras 10 Kg per KK
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Masyarakat Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati pada Rabu malam (30/8/2023) menggelar rapat bersama Satuan Resnarkoba Polres Gianyar di balai Banjar.
Usai diberikan sosialisasi, disepakati dengan mengeluarkan pararem atau kesepakatan Krama berupa sanksi bagi pelanggar narkoba.
Materi sosialisasi diberikan oleh anggota Resnarkoba Polres Gianyar mengenai bahaya hingga dampak dari narkoba. Perbekel Ketewel, Putu Kusuma Negara yang hadir menyatakan tujuan utama dari Satgas Narkoba Polres Gianyar berupaya untuk mencegah Masyarakat supaya tindak melakukan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
"Disepakati, barang siapa masyarakat Ketewel yang menjadi pemakai maupun pengedar Narkoba akan dikenakan denda 10 Kg beras per Kepala Keluarga (KK)," ujar dia, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan aturan adat ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ketewel. Jangan sampai masyarakat tergiur dan harus sadar akan bahayanya. "Ini untuk memberikan efek jera," ungkap dia.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut di antaranya: Jero Bendesa Adat Rangkan, Kelian Dinas dan Kelian Adat Desa Adat Rangkan, Babinsa Ketewel, Bhabinkamtibmas Desa Ketewel, Satuan Satgas Narkoba Polres Gianyar beserta Anggota dan masyarakat Ketewel kurang lebih 50 orang.
Serta hadir pula Babinsa Ketewel Ramil 1616-05/Sukawati Sertu I Wayan Suparta bersama Bhabinkamtibmas Desa Ketewel Aiptu I Kadek Sipinwijaya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2459 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun