Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Prancis Pulangkan Puluhan Siswi Sekolah Gegara Tolak Buka Abaya
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beberapa sekolah di Prancis memulangkan puluhan siswi gara-gara menolak melepas abaya di hari pertama tahun ajaran baru.
Menteri Pendidikan Nasional dan Pemuda Prancis Gabriel Attal mengatakan ada sekitar 300 siswi Muslim yang dengan sengaja datang ke sekolah mengenakan abaya, untuk menentang larangan pemakaian abaya di sekolah-sekolah.
Attal mengatakan sebagian besar siswi itu setuju membuka abaya mereka, sementara 67 siswi lainnya yang menolak akhirnya dipulangkan ke rumah.
Para siswi yang diminta pulang kemudian diberikan surat oleh pihak sekolah untuk ditujukan ke keluarga, dengan mengatakan bahwa "sekularisme bukan lah sebuah kendala, namun sebuah kebebasan".
Apabila para siswi itu datang lagi ke sekolah dengan menggunakan abaya, maka pihak sekolah akan membuka "dialog baru" dengan orang tua murid.
Agustus lalu, Prancis memang mengeluarkan larangan pemakaian abaya di sekolah-sekolah dengan alasan melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menegaskan akan menerapkan larangan penggunaan abaya di lingkungan sekolah dengan tegas, meski ada protes dari sebagian masyarakat.
"Sekolah di negara kita bersifat sekuler, gratis, dan wajib. Tapi mereka sekuler. Karena kondisi ini lah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan oleh karena itu simbol-simbol agama apa pun tidak mempunyai tempat di dalamnya," ungkap Macron.
Lebih lanjut, Macron mengatakan para guru dan kepala sekolah di Prancis juga tidak akan dibiarkan sendirian untuk melaksanakan aturan tersebut. Nantinya, kata dia, aparat penegak hukum juga akan bertindak tanpa ampun terkait aturan itu.
"Dan di sekolah menengah atau perguruan tinggi yang paling sensitif, staf khusus akan dikirim bersama kepala sekolah dan guru untuk mendukung mereka dan untuk terlibat dalam dialog yang diperlukan dengan keluarga dan siswa," pungkasnya.
Aturan baru ini disambut positif oleh kelompok sayap kanan, sementara kelompok sayap kiri berpendapat tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap kebebasan sipil.
Asosiasi yang mewakili umat Islam telah mengajukan mosi ke Dewan Negara selaku pengadilan tertinggi Prancis, untuk mengajukan keluhan terhadap otoritas negara atas larangan penggunaan abaya dan gamis.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3871 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1985 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1855 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1756 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1533 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun