Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Sidak Cukur Berujung Penganiayaan Siswa SMPN 2 Kuta, Guru Dilaporkan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sidak cukur rambut hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap murid siswa kelas 8 SMPN 2 Kuta berinisial FR, kian meruncing. Tidak terima anaknya diperlakukan sewena-wena oleh guru, orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung, pada Sabtu 18 November 2023.
Terlapor dalam hal ini adalah Guru Olahraga SMPN 2 Kuta berinsial INDP. Sementara pascakejadian, peristiwa ini direkam oleh seorang siswa hingga viral di media sosial.
Menanggapi laporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, saat dikonfirmasi pada Minggu 19 November 2023. Ia mengatakan kejadian itu dilaporkan oleh orang tua murid SMPN 2 Kuta ke Polres Badung, pada Sabtu 18 November 2023.
"Laporan sudah kita terima kemarin tanggal 18 November 2023. Untuk identitas dan data lengkap belum bisa kita sampaikan karena menyangkut anak kecil," bebernya.
Menurut Iptu Sudana, dari laporan tersebut penyidik Polres Badung nantinya akan memanggil dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung. "Masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.
Diinformasikan, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di SMPN Kuta Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada 3 Oktober 2023 lalu. Pada hari tersebut, pihak sekolah menggelar sidak rambut terhadap siswa laki-laki. Sidak ini dipimpin Guru Bidang Studi Olahraga berinisial INDP.
Sementara siswa Kelas 8 berinisial FR yang sudah 3 kali mendapatkan teguran karena rambutnya panjang, terciduk saat sidak tersebut. Alih alih, FR wajib mencukur rambutnya di tempat.
Oleh sang guru INDP dilakukanlah pemotongan rambut di tempat dengan menggunakan gunting. Namun FR melakukan perlawanan karena tidak mau rambutnya digunting hingga terjadilah pemaksaan. Akibatnya sang guru marah dan sempat menjambak rambut FR.
Kejadian itu direkam salah seorang siswa berinisial B dan belakangan viral di media sosial. Siswa FR mengaku mengalami trauma fisik dan psikis karena dicukur dan dijambak oleh gurunya. FR pun mengadu ke orang tuanya dan kasus ini dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu 18 November 2023 laporan tuduhan oknum Guru SMPN Kuta melakukan tindak kekerasan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan