Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penerapan Wolbachia di Bali Ditolak, Kemenkes Ungkap Penyebabnya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyebab penolakan penerapan teknologi Wolbachia untuk menekan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bali diungkap Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut penolakan itu buntut sosialisasi yang kurang kepada masyarakat. Masyarakat jadi khawatir karena tidak mengetahui manfaat dari nyamuk Wolbachia.
"Memang kalau pelaksanaan di Bali penyebab saya lihat itu sosialisasi. Sampai ke akar rumput itu memang kurang, sehingga masyarakat di sana belum tahu informasi manfaatnya," kata Maxi dalam media briefing secara daring, Jumat (24/11).
Maxi menekankan sosialisasi terkait nyamuk Wolbachia mestinya gencar dilakukan. Pelaksana penyebaran nyamuk Wolbachia di Bali, kata dia, berbeda dengan kota-kota lainnya yang menjadi proyek pilot.
Baca juga:
Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Tidak Ada Penyebaran Telur dan Nyamuk Wolbachia di Buleleng
"Di Bali memang ditangani oleh salah satu donatur yang membiayai, sehingga koordinasi di lapangan dengan Dinas Kesehatan kurang," ujarnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi menyebutkan terdapat 76.449 kasus DBD dengan 571 kematian sejak Januari hingga November 2023. Angka ini turun dari 143.300 kasus dengan 1.236 kematian pada 2022 lalu.
"Sebetulnya, kita sudah bisa menurunkan lebih dari separuh kasus tahun lalu, tetapi angka kematian ini masih cukup tinggi. Sehingga kita perlu untuk membuat atau melakukan inovasi dalam rangka mencegah dan mengendalikan dengue," ucapnya.
Kemenkes akan mulai melakukan inovasi menekan penyebaran DBD dengan nyamuk wolbachia. Sebagai permulaan, nyamuk wolbachia itu disebar di lima kota yakni Jakarta Barat (DKI Jakarta), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Bontang (Kalimantan Timur), dan Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Kemenkes menyebut hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Dengue. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan