Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan, Pensiunan Polisi Kirim Surat Ancaman Isi Peluru
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polres Badung mengungkap kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan, dan menangkap pelakunya berinisial IKA seorang pensiunan polisi. Pelaku diketahui sakit hati karena tidak diberikan pekerjaan sehingga melakukan pengancaman.
Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sudana, SH, modus pelaku dalam kasus ini yakni membuat surat bertuliskan tangan yang berisikan ancaman kekerasan kepada beberapa korban untuk menyerahkan sejumlah uang.
Kasus pemerasan ini terjadi pada Jumat 27 November 2023 sekitar pukul 12.38 WITA ini sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Pelaku oknum purnawirawan ini mengirimkan surat yang berisikan ancaman akan mengeksekusi korban, melakukan pemerasan serta mengirim peluru senjata api ke rumah korban," beber AKP Widura.
Dijelaskannya, motif pelaku melakukan aksinya selain sakit hati dengan korban, mengingat tidak diberi pekerjaan juga karena kebutuhan ekonomi.
Adapun barang bukti yang diamankan 25 Butir peluru aktif (Kal. 9 mm sejumlah 19 buah, Kaliber 7,62mm sejumlah 2 buah, Kaliber 5,56mm sejumlah 1 butir dan Kaliber 0.50 BMG sejumlah 3 Buah), 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan Tindak pidana, 1 buah helm, 1 buah jaket, 1 pasang sepatu, 2 buah lembar surat berisikan ancaman kekerasan beserta amplop.
"Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak, Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan," bebernya.
AKP Widura menjelaskan Polres Badung juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dalam pasal 362 KUHP dengan TKP Desa Mengwitani, Mengwi, serta kasus pencurian dengan pemberatan / jambret dengan TKP Jl. Raya Sading Desa Darmasaba Kecamatan Mengwi.
"Dari para pelaku diamankan barang bukti berupa 3 buah HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor, tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang