Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Baru 17 Desa Adat di Karangasem Miliki Perarem Narkotika
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perarem Desa Adat dipandang cukup efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem, namun sejauh ini baru sedikit Desa Adat yang membuat perarem tersebut.
Dari 190 Desa Adat yang ada di Kabupaten Karangasem, hingga akhir tahun 2023 ini baru sekitar 17 Desa Adat yang membuat dan memiliki perarem untuk mencegah peredaran narkotika di wilayahnya masing - masing.
"Keberadaan perarem ini cukup efektif untuk mencegah peredaran narkotika, buktinya di wilayah Desa Adat yang telah memiliki perarem sejauh ini tidak ada penyalahguna narkotika yang terjerat," kata Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Try Kuncoro, Rabu (27/12/2023).
Untuk diketahui, Desa Adat di Karangasem yang sudah memiliki perarem tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya satu Desa Adat di Kecamatan Kubu. 2 Desa Adat di Kecamatan Abang, Kecamatan Manggis 4 Desa Adat, Kecamatan Selat 2 Desa Adat, Kecamatan Rendang 1 Desa Adat, Kecamatan Sidemen 1 Desa Adat dan Kecamatan Karangasem 5 Desa Adat.
Kuncoro berharap Desa Adat yang lain di Kabupaten Karangasem bisa menyusul untuk membuat perarem untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Kabupaten Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli