Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra
beritabali/ist/Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang warga di Desa Adat Budeng, di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, dengan inisial I Wayan Sudiarta, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng karena tidak mendapatkan layanan Desa Adat pada Sabtu (06/1/2024).
Sudiarta saat ditemui di setra Desa Tegal Badeng Timur mengungkapkan bahwa dirinya tidak diberikan izin untuk melaksanakan pengabenan di Setra Adat Desa Budeng untuk anaknya yang baru saja meninggal dunia.
"Kami memutuskan untuk melakukan kremasi karena kami tidak mendapatkan layanan dari Desa Adat. Meskipun kami memiliki utang di LPD Budeng, kekecewaan kami terutama terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng. Kami berharap hindu, sebagai minoritas, tidak perlu lagi dikotak-kotakkan," kata Sudiarta.
Pihak keluarga sangat menyayangkan aturan yang dianggap kaku tersebut. Jika masih ada kasus yang menjerat kami di LPD pihaknya menerima aturan tersebut. Saya menerima awig awig desa adat yang tidak memberikan pelayanan. Tetapi jangan sampai setra pun kami tidak diberikan hak," keluh Sudiarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli