Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra
beritabali/ist/Anak Meninggal, Warga Desa Adat Budeng Jembrana Tidak Diberikan Izin Ngaben di Setra.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang warga di Desa Adat Budeng, di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, dengan inisial I Wayan Sudiarta, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng karena tidak mendapatkan layanan Desa Adat pada Sabtu (06/1/2024).
Sudiarta saat ditemui di setra Desa Tegal Badeng Timur mengungkapkan bahwa dirinya tidak diberikan izin untuk melaksanakan pengabenan di Setra Adat Desa Budeng untuk anaknya yang baru saja meninggal dunia.
"Kami memutuskan untuk melakukan kremasi karena kami tidak mendapatkan layanan dari Desa Adat. Meskipun kami memiliki utang di LPD Budeng, kekecewaan kami terutama terhadap tindakan Bendesa Adat Budeng. Kami berharap hindu, sebagai minoritas, tidak perlu lagi dikotak-kotakkan," kata Sudiarta.
Pihak keluarga sangat menyayangkan aturan yang dianggap kaku tersebut. Jika masih ada kasus yang menjerat kami di LPD pihaknya menerima aturan tersebut. Saya menerima awig awig desa adat yang tidak memberikan pelayanan. Tetapi jangan sampai setra pun kami tidak diberikan hak," keluh Sudiarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun