Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Korea Selatan mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang warga mengonsumsi dan menjual daging anjing, Selasa (9/1).
UU ini mendapat dukungan dengan 208 suara anggota dan dua abstain. Produk hukum ini untuk "memberantas konsumsi daging anjing."
Undang-undang tersebut akan berlaku usai masa tenggang tiga tahun.
Bagi warga yang menternak dan menyembelih anjing untuk tujuan konsumsi akan dikenai hukuman tiga tahun penjara atau denda 30 juta won (sekitar Rp353 juta).
Namun, UU itu tak memberikan hukuman apa pun bagi orang yang memakan daging anjing.
Pengesahan undang-undang itu disambut baik oleh kelompok pecinta hewan.
"Ini adalah sejarah yang sedang dibuat," ujar direktur eksekutif Human Society International Korsel, Chae Jung Ah.
Dia lalu berkata, "Kita telah mencapai titik kritis saat sebagian warga Korea menolak makan anjing dan ingin penderitaan ini dicatat dalam sejarah."
Namun, ada pula pihak yang tak sepenuhnya sepakat dengan UU itu. Pejabat di Asosiasi Anjing yang Bisa Dimakan, Son Won Hak, mengatakan mereka berencana membawa undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mempertanyakan keabsahannya.
Anggota asosiasi sempat mengajukan tuntutan kompensasi setidaknya 2 juta won per anjing sebelum RUU itu disahkan. Langkah ini ditempuh untuk menutup kerugian selama lima tahun ke depan.
Asosiasi petani juga mengatakan larangan terbaru Korsel akan berdampak ke 3.500 peternakan yang memelihara 1,5 juta anjing.
Persoalan konsumsi anjing menjadi polemik di Korsel. Sebagian warga percaya memakan daging anjing meningkatkan stamina.
Namun, tindakan semacam itu sudah jarang ditemui lantaran warga Korsel banyak yang memelihara anjing dan kritik yang meningkat terhadap penyembelihan hewan ini.
Para aktivis mengatakan sebagian anjing disembelih dengan cara disetrum atau digantung lalu diambil dagingnya.
Dukungan pelarangan ini kian tajam di bawah kepemimpinan Presiden Yoon Suk Yoel.
Yoon adalah sosok yang menyayangi binatang dan memiliki enam anjing serta delapan kucing.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli