Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kasus Korupsi LPD Bugbug, Kejari Karangasem Terima Pelimpahan Perkara Tahap II
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Karangasem menerima tahap II pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Bugbug dari Kejati Bali.
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi Jumat (2/2/2024) membenarkan pelimpahan tersebut. Dalam pelimpahan tahap II ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti Perkara Korupsi dana LPD Bugbug kepada Kejari Karangasem.
"Ya betul, kemarin (Kamis, 1 Februari 2024-red) ada pelimpahan tahap II perkara korupsi dana LPD Desa Bugbug dari Kejati Bali meliputi barang bukti dan tersangka INS," kata Ugra.
Lebih jauh, dalam perkara kasus ini, tersangka diduga menempatkan dana LPD Desa Bugbug dalam bentuk simpanan berjangka atau deposito di LPD Desa Rendang tanpa memastikan keamanan penempatan dananya sehingga melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan LPD.
Seperti yang diatur pada ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp140 juta atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ata keuangan daerah, keuangan LPD Desa Bugbug dengan total sebesar Rp4,5 miliar yang didukung dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi LPD Desa Adat Bugbug.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di LP Kelas IIB karangasem hingga 20 hari kedepan untuk proses lebih lanjut," terang Ugra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan