Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gerindra Tak Keberatan PDIP Dapat Kursi Ketua DPR: Amanat UU
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak keberatan jika PDIP mendapatkan kursi ketua DPR periode 2024-2029 karena meraih suara terbanyak di pemilu.
Menurut Muzani, mekanisme dan tata cara pengisian kursi ketua dan wakil ketua DPR diatur dalam UU Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Kami tidak keberatan dengan siapapun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3. Di mana MD3 mengatakan bahwa yang akan menjadi ketua DPR adalah partai pemenang pemilu secara otomatis," kata Muzani di kompleks parlemen, Rabu (20/3).
Muzani menekankan ketentuan dalam UU MD3 harus dilaksanakan karena itu merupakan kesepakatan bersama antara fraksi di DPR.
Ia menegaskan Gerindra siap menerima siapapun partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi ketua DPR.
"Karena itu kami merasa bahwa amanat UU MD3 itu harus dilaksanakan, dijalankan bahkan dipertahankan. Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan," ucap dia.
Menurut rekapitulasi suara nasional sejauh ini, PDIP menempati posisi pertama sebagai parpol dengan raihan suara terbanyak di Pileg 2024. Dengan perolehan itu, PDIP pun berpeluang mendapat kursi ketua DPR seperti di periode ini.
Namun, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui ada peluang revisi UU MD3 untuk menentukan ketua DPR periode 2024-2029. Ia menilai revisi UU MD3 masih melihat dinamika politik ke depan, termasuk perolehan suara di pileg.
"Kemungkinan ada, cuma kita lihat trennya," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (8/3).
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet sekaligus merespons peluang Golkar kembali mendapat kursi ketua DPR. Perolehan suara Golkar saat ini terus menempel ketat PDIP.
Meski begitu, ia mengaku secara pribadi menolak revisi UU MD3. Bamsoet khawatir revisi itu hanya akan menimbulkan kegaduhan usai pemilu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan