Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perempuan Diduga Jadi Selingkuhan Oknum TNI AD Membantah, Tuding Cewek Lainnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum TNI AD Lettu CKM MHA kian menjadi berita hangat. Apalagi perwira ini di sebut-sebut punya hubungan khusus dengan seorang perempuan bernama Bianca Allysia alias BA.
Tak hanya itu, perselingkuhan tersebut sudah dilaporkan oleh istri MHA, yakni Anadira Puspitasari ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana sejak awal 2024.
Dalam hal ini, pihak Pomdam IX Udayana sedang memproses laporan tersebut sembari menunggu pihak AP untuk menyerahkan bukti-bukti perselingkuhan yang kuat.
Sebab, dari keterangan Komandan Pomdam (Danpomdam) Udayana Kolonel CMP Unggul Wahyudi pada Senin 15 April 2024 lalu di Polda Bali, bukti yang diberikan pelapor AP hanya sebatas foto-foto yang dianggap belum mumpuni untuk dilakukan proses penyelidikan.
Sementara itu, kuasa hukum BA yakni Ahmad Ramzy Baabud akhirnya buka suara. Ia membantah klienya BA berselingkuh dengan Lettu CKM MHA. Ia mengatakan keduanya hanya berteman dan sudah terjalin sejak lama.
"Mereka hanya sebatas teman sejak 2010. Sehingga laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor berdasarkan keterangan Danpompdam tidak terbukti," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi awak media melalui Whatsapp, pada Rabu 17 April 2024.
Ahmad Ramzy menyebutkan, justru perselingkuhan tersebut terjadi antara Lettu CKM MHA dengan perempuan lain berinisial N.
Disinggung mengenai laporan pihaknya soal pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar, Ramzy mengaku tidak melaporkan AP secara langsung. Tapi sebatas mengadukan akun media sosial @ayoberanilaporkan terkait postingan dan poto-poto kliennya yang disebarluaskan ke media sosial.
Sehingga dengan adanya pengaduan tersebut, admin medsos bernama Hari Soelistya Adi alias HSA yang mengunggah foto klienya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.
Setelah diperiksa barulah terungkap bahwa HSA mendapat surat kuasa dari AP yang diminta untuk mengunggah chat dan foto korban. Pihaknya pun akan melanjutkan proses hukum ini hingga tuntas, walaupun nantinya ada upaya damai dari pihak lain.
"Jadi, saya pikir pihak tersangka dari awal menginginkan perkara ini viral sehingga tujuan mereka sudah tercapai. Bagi kami proses hukum akan kami lanjutkan sampai adanya putusan yang berkekuatan tetap," tandasnya mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan