Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tiga Mantan Panwascam Selat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tiga mantan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selat yang bertugas saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu kompak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat kembali mengikuti tes Panwascam untuk Pilkada November mendatang.
Ketiga mantan Panwascam tersebut diantaranya, Mantan Ketua Panwascam, Ketut Beny Antara, Komisioner I Gede Joniarta dan I Wayan Putra. Ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat usai mengikuti tahapan evaluasi dan seleksi untuk perekrutan Panwascam Pilkada yang dilaksanakan baru-baru ini.
Kepada wartawan, Mantan Ketua Panwascam Selat, I Ketut Beny Antara sebelumnya mengaku sudah mengikuti proses tes melalui google form, serta melengkapi forto polio dan tahap wawancara, hanya saja hasil nilai atas serangkaian tes yang dilakukan tidak dipublikasikan.
"kita sudah jawab semua, karena penilainnya sepertinya normatif, kalau misal kita baca catatan, seharusnya dibina dulu agar tahu kesalahan kita dan kita jadikan intropeksi diri kedepannya," ujarnya, Jumat(3/5/2024).
Beny dan kawan-kawan pun menyoroti dasar evaluasi kinerja apa saja yang dipakai dalam menentukan kelulusan ini. Menurutnya, selama tahapan Pemilu berlangsung wilayah Kecamatan Selat berjalan aman terkendali.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengakui ketiga mantan Panwascam Selat itu tidak lolos. Menurutnya, total ada 5 orang mantan Panwascam yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), satu diantaranya di Kecamatan Abang dinyatakan TMS lantaran tidak mendaftar kembali karena sudah memiliki pekerjaan lain.
Sedangkan satu di Kecamatan Sidemen dan tiga di Kecamatan Selat dinyatakan TMS karena nilainya di bawah passing grade.
"Setelah mengikuti serangkaian tes dan evaluasi. Hasilnya, nilai mereka berada dibawah passing grade sehingga dinyatakan TMS. Hasil tes mereka juga kita sampaikan ke Provinsi," kata Suardika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan