Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Jurus OJK Memperkuat Industri BPR di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali sesuai amanat di UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy pada Seminar UU P2SK yang diadakan DPD Perbarindo Bali belum lama ini di Denpasar. Ananda hadir menyampaikan sambutan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.
Baca juga:
OJK Cabut Izin BPR Bali Artha Anugrah, Sudah Tidak Sehat Sejak September 2023
Menurut Ananda, sesuai amanat UU P2SK, OJK terus mengembangkan pengawasan industri BPR agar dapat beroperasi dengan sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah.
“Sesuai dengan amanat UU P2SK, OJK telah mengarahkan agar BPR yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu juga diperkenankan untuk melakukan penawaran umum pada bursa dan penerapan market conduct yang baik juga perlu menjadi perhatian BPR ke depan,” jelasnya.
UU P2SK memberikan peluang yang besar bagi BPR, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk penguatan integritas dan daya saing BPR sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR yang selama ini berkinerja baik yang telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah.
Menurut Ananda, agar dapat memanfaatkan peluang tersebut maka BPR harus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, SDM dan permodalan agar BPR dapat menjadi BPR yang kuat, unggul, dan kompetitif.
OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), pemerintah, regulator, Kementerian, Lembaga, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudkan industri BPR yang stabil dan kontributif.
OJK mendorong peran aktif manajemen dan pemegang saham BPR untuk mendukung penguatan permodalan BPR sehingga BPR memiliki kapasitas yang maksimal untuk tumbuh dan bersaing dalam industri perbankan.
Selain itu, upaya penguatan tersebut diperlukan agar BPR dapat menghadapi tantangan struktural lainnya yaitu kecukupan pengurus baik kualitas maupun kuantitas, pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam produk dan layanan BPR yang serta peningkatan kontribusi BPR terhadap perekonomian wilayah yang masih perlu dioptimalkan.
Tantangan lainnya, saat ini BPR atau BPRS di Bali dihadapkan pada telah berakhirnya kebijakan stimulus bagi perbankan melalui KDK No.34 telah pada 31 Maret 2024, sehingga seluruh BPR dan BPRS di Provinsi Bali diharapkan telah siap untuk kembali ke kondisi normal tanpa adanya stimulus yang diberikan, baik secara sektoral, segmented, dan spasial di Provinsi Bali.
Acara tersebut dihadiri pengurus, PSP BPR dan BPRS di Provinsi Bali. Turut hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Heru Kristiyana, Ketua Forum PSP BPR-BPRS Nyoman Supartha, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit beserta seluruh jajaran Pengurus DPD Perbarindo Balidan Narasumber dari Lembaga Penjamin Simpanan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2486 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun