Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
China Dituduh Bangun Pulau Baru di LCS, Filipina Kerahkan Kapal
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pasukan Penjaga Pantai Filipina (PCG) mengerahkan kapal ke Laut China Selatan (LCS) usai menuding China membangun sebuah pulau buatan di kawasan sengketa tersebut.
Juru bicara PCG Jay Tarriela mengatakan pihaknya mengerahkan sebuah kapal ke Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, guna menghentikan Beijing mereklamasi pulau skala kecil di wilayah laut itu. Pengerahan kapal itu pun sukses menghentikan tindakan China.
Dilansir dari Reuters, Tarriela menyebut PCG berkomitmen untuk mempertahankan kehadiran mereka di lokasi yang berjarak lebih dari 120 mil laut dari Provinsi Palawan itu.
Dewan Keamanan Nasional (NSC), Jonathan Malaya, sementara itu mengatakan pihaknya telah memerintahkan penjagaan yang lebih ketat di lokasi-lokasi zona ekonomi eksklusif (ZEE) Manila.
Perintah itu dikeluarkan seiring dengan temuan sebuah tumpukan karang mati di atas gundukan pasir yang menyerupai pulau.
"Tidak ada yang akan menjaga (lokasi-lokasi ini) selain kami. Ini adalah tanggung jawab kami di bawah hukum internasional untuk menjaga kawasan dan memastikan bahwa lingkungan di sana tidak akan rusak dan bahwa tidak akan ada kegiatan reklamasi," kata Malaya, seperti dikutip Reuters, Senin (13/5).
Menanggapi ini, Kementerian Luar Negeri China pada Senin membantah bahwa pihaknya sedang membangun sebuah pulau seperti yang dituduhkan Filipina. Kemlu China menyebut tudingan Manila merupakan "rumor tak berdasar".
"Baru-baru ini, Filipina berulang kali menyebarkan rumor, yang dengan sengaja mencoreng China dan berusaha untuk menyesatkan komunitas internasional, yang mana itu sia-sia," kata juru bicara Kemlu Beijing, Wang Wenbin.
Wenbin lantas mendesak Manila "kembali ke jalan yang benar" dalam menyelesaikan sengketa maritim lewat negosiasi dan konsultasi.
Laut China Selatan selama ini kerap dipersengketakan karena klaim yang saling tumpang tindih antara China dengan sejumlah negara seperti Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.
China mengklaim nyaris seluruh wilayah Laut China Selatan sebagai miliknya, sesuai dengan sejarah. Beijing pun berusaha menegaskan klaim tersebut dengan beraktivitas intens seperti mengerahkan kapal-kapal patroli maupun membangun pulau buatan.
Salah satu wilayah LCS yang kerap menjadi sengketa adalah Kepulauan Spratly. China dan Filipina saling mengklaim satu sama lain atas wilayah ini.
Pengadilan Arbitrase Permanen sendiri pada 2016 telah memutuskan bahwa klaim China di LCS tak memiliki dasar hukum. Kendati begitu, China menolak mentah-mentah putusan tersebut. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4621 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan