Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Polisi Pasang Papan Imbauan Larang Truk Melintasi Tanjakan Goa Gong
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Selatan memasang papan imbauan di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Badung untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.
Pemasangan papan imbauan ini dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Badung, Iptu I B Komang Suardika.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan alasan pemasangan papan imbauan dikarenakan, tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrem yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material.
"Hal ini disebabkan truk yang tidak kuat menanjak akhirnya terguling," cetusnya, Selasa (11/6/2024).
Tujuan pemasangan papan imbauan dipasang untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.
"Dengan adanya papan imbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan," katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya papan himbauan ini, kecelakaan truk terguling di tanjakan Goa Gong dapat diminimalisir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan