Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengusaha Mengeluh Marak Warga Asing Ikut Bisnis Sewa Vila di Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pengusaha mengeluhkan maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang diduga ikut berbisnis sewa vila di Bali.
Pendiri Bali Villa Rental and Management Association (BVRM) Kadek Adnyana menyayangkan kondisi ini jika terjadi karena banyak usaha seharusnya dimiliki warga lokal justru dikelola oleh warga asing yang memanfaatkan izin tinggal untuk menjalankan bisnis tanpa mematuhi regulasi dan kewajiban pajak yang berlaku.
Baca juga:
Penipuan Sewa Vila di Bali, Anak Roy Marten Hanya Ingin Terlapor Selesaikan Urusan di Notaris
Untuk menyikapi hal ini, ratusan pengusaha vila menghimpun diri dalam wadah Bali Villa Rental and Management Association (BVRM) untuk menyatukan visi dan misi para pelaku usaha penyewaan vila agar dapat bersuara tentang pentingnya bisnis yang legal dan teratur.
"Banyak turis asing yang menjadi owner dan membangun usaha mereka sendiri di sini tanpa terkena pajak dan regulasi pemerintah. Sementara kami yang sudah legal harus mengikuti peraturan pemerintah yang ketat. Tidak ada kontrol sistem yang baik, sehingga terjadi ketidakaturan dalam bisnis penyewaan vila," jelasnya, Jumat (21/6/2024) di Kerobokan, Badung.
Dirinya mengatakan, banyak WNA membuat bisnis rental vila tanpa pengawasan yang ketat.
"Kami sebagai pengusaha merasa kurang nyaman dan tidak adil karena pemerintah seolah-olah kurang memberi perhatian pada isu ini. Kami di BVRM menghimpun diri untuk bisa menyuarakan kegelisahan ini, sehingga di kemudian hari tidak lagi terjadi isu-isu seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, dampak dari maraknya bisnis ilegal oleh WNA ini sangat terasa, terutama pada penurunan pendapatan pengusaha lokal.
"Kami melihat di bandara ada 12.000 kedatangan wisatawan setiap hari, sementara vila-vila kami sepi. Kami bertanya-tanya ke mana wisatawan tersebut menginap, karena vila kami yang sudah legal dan memiliki izin lengkap tetap sepi, begitu juga dengan hotel-hotel. Kami menduga ada kebocoran yang terjadi di Bali, dan kita sebagai pengusaha lokal harus mencari tahu di mana permasalahannya," bebernya.
Adnyana menambahkan, masalah ini tidak hanya berdampak kepemilikan bisnis oleh WNA, tetapi juga pada operasional bisnis tersebut yang seringkali tidak terkontrol dengan baik.
"Pemilik vila bisa siapa saja, tetapi ketika mereka beroperasi secara ilegal dan tidak ada kontrol peraturannya, mereka bebas saja beroperasi tanpa pengawasan," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun