Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Betah di Bali, Kocong Bocah Bule Ukraina Menangis Saat Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bocah bule asal Ukraina berinisial BS (7) yang akrab disebut si Kocong dan ibunya berinisial SB, akhirnya dideportasi ke negara asalnya, pada Kamis (8/8) pagi.
Karena diketahui hendak meninggalkan Bali dan enggan pulang ke Ukraina, Kocong sempat menangis dan memberontak saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.
"Iya, tadi sempat ada penolakan, karena sudah cukup akrab sama petugas terus komunikasinya juga baik dengan kita, iya terjalin satu Minggu ini, anaknya sedikit rewel diajak ke bandara," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.
Ia juga menerangkan selama didetensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar anak dan ibu ini cukup senang karena mereka sudah akrab dengan para petugas.
"Mereka cukup happy di ruang detensi, koperatif sekali, berbaur juga dengan petugas dan apa yang mereka butuhkan mereka komunikasi juga dengan petugas dan kita akomodir sesuai standar kita. Anaknya sendiri sering bermain bersama petugas di ruang detensi, makanya, tadi sedih dia mau tinggalkan Bali," ungkapnya.
Selain deportasi, Kocong dan ibunya akan ditangkal selama 6 bulan tidak masuk Bali.
"Tentunya sesuai Undang-undang, Nomor 6, Tahun 2011, bahwasanya setiap warga negara asing yang melakukan tindakan pidana keimigrasian yang berupa overstay lebih 60 hari akan dilakukan pencegahan dan penangkalan dan itu 6 bulan," ujarnya.
Sebagian warga Bali tak asing dengan Kocong. Bocah yang masih berusia tujuh tahun kerap viral di media sosial karena aktivitasnya yang menyeleneh.
Baca juga:
Bocah Bule Kocong di Ubud Segera Dideportasi
Kocong sering berkeliaran dengan telanjang dada di seputar Desa Peliatan, Ubud, Bali. Dia terekam membantu kuli bangunan bekerja, memanjat papan reklame dan aktivitas lain.
Kegiatan itu dilakukan Kocong tanpa pengawasan ibunya. Akhirnya, Kocong dan ibunya ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/7) pekan lalu.
"Awalnya kita melakukan surat panggilan terlebih dahulu namun karena tidak datang akhirnya petugas menjemput ibu dan anak tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, saat konferensi pers, Jumat (2/8).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun