Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Modus Sewa Kendaraan, Empat Pelaku Penggelapan Jaringan Bali-Jakarta Diringkus
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus 4 komplotan penggelapan mobil dan motor jaringan Bali-Jakarta, dalam penyergapan di sebuah Hotel di kawasan Jalan Sedap Malam, Denpasar, Jumat 9 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 dini hari.
Mereka adalah Zaenal Abidin (30), asal Jakarta, Muhamad Rendi (22), asal Jakarta Selatan, Abdul Latif (30) asal Probolonggo dan Silve Heriana (34) asal Depok, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K. M.H. didampingi Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan dari Muklas Adi Putra (31). Korban yang tinggal di Jalan Majapahit Gang Muria nomor 3 Lingkungan Plasa, Kuta, melaporkan kehilangan sepeda motor yang disewa oleh para pelaku.
Ia mengatakan dirinya dihubungi salah seorang pelaku bernama Muhamad Rendy, pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 WITA. Muhamad Rendy mengaku akan menyewa 2 unit motor yakni Yamaha NMAX selama 2 hari, dari tanggal 31 Juli 2024 hingga 2 Agustus 2024.
"Kendaraan tersebut diminta diantarkan langsung ke Hotel Liberta Jalan Raya Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung," ujarnya.
Setiba di hotel, pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WITA, korban bertemu dengan Muhamad Rendy dan Zainal Abidin, serta seorang wanita bernama Silva Hervina. Korban akhirnya menyetujui motornya disewa.
Setelah masa sewa berakhir, para pelaku meminta perpanjangan sewa selama 1 hari lagi. Namun hingga kini pelaku tidak membayar sewa, bahkan motor yang di sewa tidak dikembalikan. Sehingga korban lapor ke Polsek Kuta Utara.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap keempatnya di sebuah hotel di kawasan Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur, pada Jumat 9 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 dini hari.
"Pelaku ini merupakan sindikat penggelapan mobil jaringan Bali-Jakarta yang berperan sebagai penyewa rental di wilayah Kabupaten Badung," ujar AKP Yusuf.
Dijelaskannya, barang bukti yang disita dari pelaku yakni 4 unit sepeda motor Yamaha NMAX dan Scoopy serta 2 unit mobil Kijang Innova Reborn. Rencananya, 4 motor dan 2 mobil akan dibawa keluar Bali.
"Modusnya menyewa kendaraan dengan identitas ganda dan rencana akan dijual di wilayah Jakarta," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan