Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Aturan PKPU Pilkada 2024, Rano Karno Boleh Maju Cawagub Jakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rano Karno bisa maju sebagai calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024, meskipun pernah menjadi Gubernur Banten pada 2015-2017.
Hal itu sebagaimana mengacu pada Undang-undang Pilkada Pasal 7 huruf o dan dalam peraturan turunannya yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2024.
Pada Pasal 14 ayat 1 PKPU tersebut dijelaskan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota."
Secara lebih rinci, ketentuan mantan gubernur bisa maju sebagai gubernur atau wakil gubernur diatur dalam Pasal 14 Ayat 2 huruf n.
Berikut bunyi Pasal 14 ayat 2 huruf n sebagaimana dimaksud;
"Calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama."
Bunyi Pasal tersebut masih sama seperti pada PKPU sebelumnya yang bernomor 8 tahun 2024.
Merujuk pada ketentuan itu, maka Rano Karno yang pernah menjadi gubernur di Banten bisa kembali dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Sebab, Rano Karno rencana dicalonkan di daerah yang berbeda dengan daerah yang pernah dipimpinnya.
Sebelumnya, PDIP Perjuangan dikabarkan akan mengusung Anies Baswedan dan Rano Karno sebagai calon gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta di Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sumber CNNIndonesia mengatakan keduanya akan dipanggil ke kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8) untuk menerima rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Jam 11 Anies akan dipanggil dulu ke DPP PDIP," ujar sumber CNNIndonesia tersebut. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan