Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pendukung Calon Independen Wajib Batalkan Dukungan Jika Ingin Melamar KPPS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
KPU Karangasem menggenjot sosialisasi dengan mellibatkan usur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, Perbekel, MDA, Karang Taruna, hingga Perwakilan universitas STKIP menjelang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk Pilkada mendatang.
Melalui sosialisasi ini, KPU Karangasem berharap nantinya para pihak yang dihadirkan seperti camat, perbekel dan perwakilan MDA dapat ikut mensosialisaskkan kepada masyarakat terkait pembentukan KPPS sehingga tidak ada perpanjangan dalam proses perekrutannya.
"Kita berharap beliau ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, tentu tujuannya agar tidak ada perpanjangan pada saat proses pembentukan KPPS nanti, apalagi jumlah TPS sekarang lebih sedikit yaitu 857 TPS," kata Budiasa di sela - sela sosialisasi yang berlangsung di Ballroom MPP Karangasem, Kamis (12/9/2024).
Budiasa juga menyebutkan bahwa warga masyarakat yang sebelumnya telah masuk di dalam Silonkada karena mendukung bakal calon perseorangan tidak bisa ikut melamar KPPS. Jika ingin melamar maka yang bersangkutan wajib membantalkan dukungan. Hanya saja jika itu dilakukan tentunya akan berpengaruh terhadap jumlah dukungan yang telah dimiliki oleh calon independen.
Selain itu, masyarakat yang masuk Sipol juga tidak diperbolehkan untuk ikut melamar sebagai anggota KPPS. Karena seorang KPPS harus orang netral dan bukan bagian dari partai politik manapun.
Untuk diketahui, KPU Karangasem akan merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 5.999 orang. Ribuan anggota KPPS itu akan bertugas di 857 TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dimana setiap TPS akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2217 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan