Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Kim Jong Un Kirim Ribuan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri Buat Cari Duit
beritabali.com/cnnindonesia.com/Kim Jong Un Kirim Ribuan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri Buat Cari Duit
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Korea Utara dianggap telah melakukan pelanggaran hukum internasional, karena mengirimkan lebih dari 500 orang pekerja secara ilegal ke China pada akhir Agustus lalu.
Menurut laporan Panel Ahli Sanksi Korut Perserikatan Bangsa Bangsa yang diterbitkan awal tahun ini, sekitar 100 ribu pekerja Korut masih mendapatkan mata uang asing dari sekitar 40 negara, termasuk China dan Rusia.
"Sebuah perusahaan pakaian di kawasan industri garmen mempekerjakan 150 pekerja yang dikirim," kata seorang warga negara China keturunan Korut kepada Radio Free Asia.
"Perusahaan tersebut dikelola warga Tionghoa setempat. Korut juga mulai mengirim pekerja dalam skala besar mulai sekarang," ujar warga tersebut.
Dia menyebut banyak pekerja Korut yang sudah berada di China sejak sebelum pandemi, yang tinggal dan bekerja di perusahaan yang telah menjadi mitra mereka.
"Saat ini pekerja Korut dikirim ke sejumlah perusahaan di Provinsi Jilin, tetapi tampaknya mereka dikirim secara bertahap ke seluruh Tiongkok," kata penduduk tersebut.
"Ada permintaan besar di Tiongkok untuk pekerja muda yang dapat tinggal dan bekerja di dalam pabrik serta meningkatkan produktivitas tanpa batas," kata dia.
Seorang penduduk kota Dandong di China mengatakan bahwa 500 pekerja tersebut akan bekerja di tiga perusahaan berbeda di Hunchun.
Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah Kim Jong Un memang secara rutin mengirim pekerja ke luar negeri seperti ke Rusia dan China, untuk mendapatkan devisa negara.
Namun pengiriman pekerja Korut ke luar negeri seharusnya berakhir pada akhir 2019, ketika Resolusi Dewan Keamanan PBB 2397 yang ditujukan untuk menekan Korut untuk mengakhiri program nuklirnya mulai berlaku.
Pada resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa semua pekerja Korut harus kembali ke rumah dan tidak ada visa kerja baru untuk warga Korut yang dikeluarkan.
Selama pandemi dan Korut menutup semua perbatasannya, banyak pekerjanya yang akhirnya terdampar di luar negeri. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun