Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bule Belanda Kedapatan Jadi Gelandangan di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kedapatan menjadi gelandangan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Imigrasi mendeportasi pria asal Belanda, RB (34) ke negaranya pada Kamis 3 Oktober 2024. RB melanggar melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, RB datang ke Bali mengaku sebagai turis. Namun selama berlibur di Bali, ia mengalami masalah keuangan, bahkan rekeningnya sudah diblokir di Belanda oleh keluarganya.
Akibatnya, RB tidak mampu membeli tiket pulang, membayar denda overstay, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan penginapan. Sadar kondisi keuanganya tidak habis, RB memilih pergi ke Bandara Ngurah Rai, dan tidur disana sambil menunggu petugas. Terungkap, RB jadi gelandangan di Bandara selama 10 hari.
"Ia mengaku tidak bisa membayar penginapan, membeli makanan, apalagi membeli tiket pulang atau membayar denda overstay. Sehingga ia memutuskan tidur di bandara selama hampir 10 hari dengan meminta bantuan makanan dari WNA sekitar," beber Gede Dudy.
Sehingga, petugas Bandara membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Ia ditemukan ia telah overstay sebanyak 79 hari. Setelah menjalani detensi selama 44 hari di Rudenim Denpasar, RB kemudian dideportasi ke negaranya.
"RB telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 02 Oktober 2024 dengan tujuan akhir Schipol International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar," ungkap Gede Dudy mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan