Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bule Wanita Australia Mencuri Laptop di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang wanita berkewarganegaraan Australia, Vanessa Louise Crimmins (45).
Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari dua korban yang kehilangan laptop mereka di Popular Deli, Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, korban berinisial NNAP, seorang pelajar, mengalami kerugian sebesar Rp4 juta akibat kehilangan laptop yang disimpan di dalam tasnya. Saksi lain, AN, melaporkan kerugian hingga Rp10 juta dari pencurian laptop Macbook Air miliknya.
Kejadian bermula ketika kedua korban meninggalkan tas berisi laptop di area duduk Deli. Saat mereka kembali, tas tersebut telah hilang.
Setelah menerima laporan, Tim Polsek Kuta Utara segera melakukan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai seorang perempuan WNA.
"Tim berhasil menangkap Vanessa di lokasi yang sama dan mengamankan barang bukti berupa tas berisi laptop milik kedua korban," ungkap Ipda Sukarma.
Saat ini, pelaku dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Polsek Kuta Utara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan