Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Alasan Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Impor Gula
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum tersangka kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir mengungkap alasan kliennya bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
Ari menjelaskan praperadilan itu bakal diajukan imbas tindakan Kejagung yang menyalahi prosedur dalam menahan dan menetapkan Tom sebagai tersangka.
Ia menyebut Kejagung tidak mampu memberikan dua alat bukti dalam menetapkan Tom sebagai tersangka. Ia menyebut tindakan itu melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Dan itu harus dijelaskan kepada si tersangka Ini bukti-bukti awal kamu sebagai tersangka," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/11).
"Makanya Mahkamah Konstitusi dalam putusan itu menyebutkan bahwa ini bisa dilakukan praperadilan," sambungnya.
Ari pun menyebut tim kuasa hukum Tom telah menyiapkan berbagai materi praperadilan dan merundingkan upaya hukum ini. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan kapan upaya praperadilan ini akan dilayangkan.
"Dalam waktu dekat kami akan segera informasikan kepada kawan-kawan kapan praperadilan," ujarnya.
Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
Kejaksaan memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan membuka kemungkinan menjerat tersangka baru. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan