Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mabes Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Uluwatu, Pengembangan dari Penangkapan di Yogya
bbn/dok beritabali/ilustrasi/Mabes Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Uluwatu, Pengembangan dari Penangkapan di Yogya.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Subdit 3 Dit Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, kembali membongkar sebuah laboratorium rahasia narkoba di Bali kali ini jenis Hasis di wilayah Uluwatu, Badung.
Penggerebekan yang berlangsung pada Senin, 18 Oktober 2024, di sebuah vila yang terletak di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, mengungkapkan sejumlah besar bahan narkotika, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku yang masih mentah.
Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan narkotika jenis Hasis seberat 25 kilogram di Yogyakarta pada September 2024. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa produksi narkoba tersebut dilakukan di Bali, tepatnya di beberapa lokasi yang terus berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum.
Pada penggerebekan kali ini, petugas menemukan barang bukti luar biasa banyak, termasuk 18 kilogram Hasis padat dalam 180 batang kemasan, serta 12,9 kilogram Hasis padat dalam 253 batang kemasan lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi adalah 35.710 butir pil jenis Happy Five, 765 cartridge berisi Hasis cair, serta sekitar 270 kilogram bahan baku Hasis bubuk yang dapat diolah menjadi lebih dari 2.700 batang Hasis padat.
Selain barang bukti utama, aparat juga menemukan 107 kilogram bahan Happy Five yang bisa diolah menjadi lebih dari 3 juta butir pil, serta sejumlah besar bahan kimia dan alat-alat laboratorium yang didatangkan dari luar negeri, termasuk Tiongkok. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya skala produksi narkoba yang sangat besar di lokasi ini.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mesin cetak dan alat pembuat narkoba tersebut dikirim melalui jalur cargo Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, kemudian dikirim ke Bali untuk digunakan dalam produksi narkotika. Tim yang melakukan penggerebekan juga menemukan sejumlah bahan mentah dan bahan kimia lainnya, seperti minyak ganja dan bubuk ganja, yang digunakan sebagai campuran dalam pembuatan Hasis.
Seorang tersangka, yang diketahui bernama Denny Akbar Hidayat, 28 tahun, berhasil diamankan dalam penggerebekan ini. Saat ini, ia sedang mendapatkan perawatan medis di RS Trijata setelah ditangkap di lokasi.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait jaringan narkoba jenis Hasis yang ada di Indonesia. Kombes Pol Suhermanto, Kasubdit 3 Dit TP Narkoba Bareskrim Polri, akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Selasa, 19 November 2024, di lokasi penggerebekan.
Pihak Kepolisian Polda Bali, melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan adanya penggerebekan ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan