Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Sandera Hamas di Gaza Tewas Imbas Serangan Israel Sendiri
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam menyebut seorang perempuan Israel yang menjadi sandera mereka terbunuh oleh serangan Israel di bagian utara Gaza.
"Setelah membangun kembali kontak, yang telah terputus selama berminggu-minggu, dengan para pejuang yang ditugaskan untuk melindungi sandera musuh (Israel), terungkap bahwa salah satu sandera wanita musuh terbunuh di sebuah wilayah yang menjadi sasaran agresi Zionis di Gaza utara," ujar Abu Obaida, juru bicara Brigade Al Qassam, Sabtu (23/11).
Kemudian, Obaida mengatakan nyawa seorang sandera wanita lainnya, yang bersama dengan sandera yang terbunuh, masih berada dalam bahaya.
"Penjahat perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, pemerintahnya, dan para pemimpin militernya memikul tanggung jawab penuh atas nyawa para sanderanya, karena mereka terus menerus memperparah penderitaan dan menyebabkan kematian mereka," tutur Obaida.
Al-Qassam mempublikasikan sebuah foto sandera yang telah meninggal dengan judul "Korban baru Netanyahu dan (Kepala Staf Herzi) Halevi."
Israel telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Di sisi lain, Hamas disebut telah merenggut 1.200 nyawa dan sekitar 250 orang menjadi sandera.
Sementara itu, Tel Aviv menahan setidaknya 9.500 warga Palestina di penjara-penjaranya.
Saat ini 101 sandera Israel diyakini masih berada di Gaza. Hamas mengatakan bahwa puluhan sandera terbunuh dalam serangan-serangan udara Israel.
Lebih lanjut, keluarga para sandera dan pihak oposisi menuduh Netanyahu menolak untuk mengakhiri perang dan menarik diri dari Gaza karena takut pemerintahan koalisinya akan runtuh, karena para menteri dari partai-partai ekstremis mengancam akan mundur.
Israel sendiri menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.
Secara terpisah, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. ICC menuduh keduanya melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan