Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Unggahan Medsos Sentil Pinjaman di BUMDes, Perbekel Selat Ancam Lapor ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perbekel atau Kepala Desa Selat Kecamatan Sukasada, Buleleng mengancam akan melaporkan sebuah unggahan pada salah satu akun media sosial ke polisi.
Pasalnya Perbekel bernama Putu Mara disebutkan melakukan kong kali kong berkaitan dengan pinjaman pada BUMDes Pandan Harum Desa Selat yang tidak sesuai dengan aturan main.
Dalam postingan itu menyebutkan, Ketua BUMDes Pandan Harum, I Ketut Mangku telah memberi pinjaman kepada Perbekel melewati ketentuan atau plafon pinjaman, bahkan pinjaman tersebut dinilai sangat fantastis, sehingga diduga terjadi kong kali kong dan diduga telah terjadi konspirasi antara Perbekel dengan pejabat BUMDes Pandan Harum.
Baca juga:
BKK Badung Cair Besok, Pj Bupati Buleleng Wanti-wanti Perbekel Agar Tidak Kena Efek Hukum
“Ketua BUMDes memberi pinjaman kepada prebekel, yang sangat fantastis. BUMDes memberikan pinjaman RP56 juta, kepada prebekel selaku penasehat BUMDes. Di peraturan prebekel, AD, ART dijelaskan bahwa pinjaman plafon masyarakat sebesar RP5 juta, ada apakah gerangan ?,” sebut postingan tersebut.
Menyikapi hal itu, Perbekel Desa Selat Putu Mara bersama Ketua BUMDes Pandan Harum, I Ketut Mangku, Kamis (02/01/2025) merasa keberatan dengan postingan tersebut. Informasi itu, menurutnya diduga bocor dari sesorang yang kemungkinan tidak senang dengan kemajuan Desa Selat dan secara khusus BUMDes Pandan Harum Selat.
Perbekel Mara juga menegaskan, postingan tersebut telah merugikan dirinya sebagai perbekel maupun secara pribadi termasuk BUMDes dan Desa Selat sendiri, sebab apa yang disampaikan dalam postingan tidak sesuai dan justru telah mencemarkan nama baiknya.
“Ini sudah mencemarkan nama baik saya, hari ini kami melakukan klarifikasi dan kami memberikan waktu paling lambat 2x24 jam, untuk meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi pada grup Facebook tersebut terkait dengan postingan yang membuat keresahan di desa kami,” tegas Perbekel Mara.
Perbekel Selat Putu Mara juga tidak segan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Buleleng, apabila tidak ada tindak lanjut berarti dari pemosting. “Dengan seperti ini pasti, karena saya dicemarkan nama baiknya. Termasuk BUMDes kami,” tegasnya.
Dalam proses pengajuan peminjaman ke BUMDes Pandan Harum, Perbekel Mara mengaku sudah mengikuti mekanisme yang berlaku dan tentunya dengan memberikan jaminan yang dilakukannya secara pribadi, bukan selaku Perbekel Desa Selat. Peminjaman ke BUMDes juga dilakukan dengan bertahap dan tidak langsung sebanyak Rp 56 juta.
“Saya meminjam sesuai dengan aturan yang ada di BUMDes maupun desa melalui peraturan perbekel. Sebelumnya dalam aturan perbekel di tahun 2020, nominal maksimal peminjaman dana di BUMDes hanya Rp 5 juta. Kemudian terbit aturan peminjaman yang minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 75 juta di tahun 2022,” sebut Mara.
Hal senada diungkapkan Ketua BUMDes Pandan Harum Desa Selat, I Ketut Mangku yang tidak menampik kalau Putu Mara, yang juga perbekel Desa Selat melakukan pinjaman di BUMDes Pandan Harum, namun tidak serta merta sebesar Rp 56 juta.
“Diawali dengan pinjaman Rp 5 juta dengan jaminan sepeda motor. Kemudian ada halangan istrinya sakit kembali melakukan pinjaman menjadi Rp 27,6 juta di tahun 2022. Lalu di tahun 2023, total sisa pinjaman Rp 52 juta, sebab sudah mulai dilakukan pelunasan oleh Mara. Pinjaman sekarang juga mengunakan jaminan sertifikat tanah,” sebut Mangku.
Baik Perbekel Putu Mara dan Ketua BUMDes Ketut Mangku mengakui permasalahan pinjaman dana yang dilakukan tidak kali ini saja mencuat, bahkan tahun sebelumnya permasalahan serupa juga dilaporkan pihak ketiga ke Inspektorat Kabupaten Buleleng dan Polda Bali, namun setelah dilakukan penanganan tidak ditemukan permasalahan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan