Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Warga Sumberklampok Curhat ke Kapolres Soal Insiden Nyepi hingga Balapan Liar
BERITABALI.COM, BULELENG.
Persoalan nyepi dua tahun lalu hingga menghasilkan putusan dari Mahkamah Agung (MA) hingga aksi balapan liar menjadi keluh kesah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kepada Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Jumat (31/01/2025) saat kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa setempat.
Kepala Desa Sumberklampok, I Wayan Suwitra Yasa memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan dan mengawali curhat dengan meminta penjelasan berkaitan dengan putusan MA dalam kasus nyepi yang terjadi di tahun 2023 termasuk permasalahan pelepasan tanah pekarangan yang belum selesai atau terealisasi untuk warga Eks Timtim.
“Mohon kepada Bapak kapolres Buleleng bisa memberikan penjelasan kepada warga kami tentang putusan MA terkait kasus nyepi yang terjadi di tahun 2023 dan kemudian terkait warga kami eks tim-tim ada beberapa pelepasan tanah pekarangan yang belum selesai atau terealisasi mohon kepada Bapak kapolres menyampaikan kepada instansi terkait,” ujar Kades Suwitra Yasa.
Hal senada juga disampaikan sejumlah tokoh dan warga lainnya untuk memastikan putusan MA yang berkaitan dengan permasalahan penyepian di tahun 2023, termasuk adanya aksi balapan liar yang selama ini meresahkan warga.
“Terkait putusan MA tentang kasus nyepi 2023 mungkin kami bisa diberikan penjelasn dan juga dengan maraknya kegiatan balap liar di desa kami agar menjadi perhatian bersama termasuk lampu penerangan jalan utama di wilayah desa Sumberklapok sangat minim dan ada beberapa lampu penerangan jalan solarsel sdh tidak berfungsi ataupun sudah tidak hidup,” beber tokoh pemuda muslim, Indris Aminullah.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi langsung menanggapi curhatan tersebut, dimana persoalan nyepi di tahun 2023 telah menjadi perhatian masyarakat dan dalam proses yang telah dilakukan sudah memiliki putusan dan kekuatan hukum.
“Permasalahan nyepi yang terjadi di tahun 2023, sudah ada putusan dan sudah ingkrah sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap apa yang menjadi keputusan negara agar kita sama-sama menghargai. dan yang lebih penting kita jaga dan pelihara toleransi yang sudah terjalin di Desa Sumberklampok,” tegas Kapolres Widwan Sutadi.
Berkaitan dengan balap liar, Kapolres Buleleng menegaskan akan melakukan langkah-langkah penindakan.
“Tentang kegiatan balap liar yang sering terjadi atau di lakukan oleh oknum anak-anak muda di desa Sumberklampok akan kami atensi dan akan kami turunkan team goak poleng dan Polsek Gerokgak yang mewilayahi untuk antisipasi kegiatan balap liar tersebut,” tegasnya.
Terhadap persoalan lain, utamanya berkaitan dengan fasilitas umum, Kapolres Buleleng berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga mendapat perbaikan dengan cepat.
Program Jumat Curhat merupakan program Polri yang bertujuan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mendengar aspirasi dan masukan, sehingga Kapolres mengajak seluruh warga untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan tidak melakukan perburuan liar terhadap rusa yang merupakan satwa dilindungi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2237 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan