Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Aturan Wajib Penggunaan Tumbler, Badung Bakal Terbitkan Surat Edaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan seluruh pegawai menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kebijakan ini dimulai dari jajaran eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan.
"Kita harus memberikan contoh dari eksekutif, legislatif, dan semua komponennya. Tumbler yang sekarang sangat bagus, bisa menjaga suhu air dari pagi hingga sore, sekaligus mengingatkan kita untuk hidup sehat," ujar Giri Prasta saat ditemui di DPRD Badung, Sempidi, belum lama ini.
Sebagai langkah awal, kebijakan ini akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang mengatur penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan.
Bupati Giri Prasta berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Badung dalam mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai serta membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3271 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 755 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 695 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman