Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Aturan Wajib Penggunaan Tumbler, Badung Bakal Terbitkan Surat Edaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan seluruh pegawai menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kebijakan ini dimulai dari jajaran eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan.
"Kita harus memberikan contoh dari eksekutif, legislatif, dan semua komponennya. Tumbler yang sekarang sangat bagus, bisa menjaga suhu air dari pagi hingga sore, sekaligus mengingatkan kita untuk hidup sehat," ujar Giri Prasta saat ditemui di DPRD Badung, Sempidi, belum lama ini.
Sebagai langkah awal, kebijakan ini akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang mengatur penggunaan tumbler di lingkungan pemerintahan.
Bupati Giri Prasta berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat Badung dalam mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai serta membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang