Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Dua Pencuri Motor Terciduk di Pelabuhan Padangbai Saat Hendak Kabur
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap polisi saat hendak kabur keluar Bali melalui Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, pada Senin (17/2/2025).
Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana, Selasa (18/2/2025), mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yakni BS (25) asal Bima dan IS (32) asal Dompu, diamankan oleh Polsek Padangbai beserta barang bukti sepeda motor hasil curian saat melewati pemeriksaan di Pos 1 pintu keluar Pelabuhan Padangbai.
"Keduanya mau menyeberang menuju Pelabuhan Lembar melalui Pelabuhan Padangbai. Mereka melarikan diri bersama hasil curian berupa sepeda motor Yamaha NMax. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas curiga dengan gelagat keduanya sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sukadana.
Saat diperiksa, salah satu terduga pelaku sempat berusaha kabur dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraan. Namun, petugas yang sigap berhasil mengamankannya. Setelah diinterogasi, pelaku sempat berdalih bahwa motor tersebut dibeli di wilayah Ubung. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri kendaraan tersebut di wilayah Gianyar.
"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Gianyar untuk konfirmasi nomor fisik sepeda motor, ternyata cocok dengan laporan kehilangan yang tercatat di Polres Kabupaten Gianyar," terang Kapolsek Padangbai, I Nyoman Merta Kariana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang