Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Patung "Maburu" Jadi Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Panjer
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara "Pemelaspasan" Patung "Maburu" pada Jumat (14/3) di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga meresmikan Patung "Maburu" yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Anggota DPRD Denpasar, I Nyoman Darsa, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana, dan tokoh masyarakat desa setempat.
Disela-sela Pemelaspasan, Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung "Maburu" sebagai simbol kearifan lokal. Jaya Negara berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur.
"Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-Omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari," ujar Jaya Negara.
Selebihnya Jaya Negara juga menjelaskan bahwa tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi "Maburu" juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, serta nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, menyampaikan bahwa ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern. Prosesi Meburu dimulai dengan tawur di Bale Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci.
Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, di mana para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual Meburu.
Kini, tradisi Meburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, dan keberadaan Patung Meburu diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda. "Dengan adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual Meburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan