Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jaringan Narkoba Internasional di Bali Terbongkar, WNA Inggris dan Argentina Ditangkap
beritabali/ist/Jaringan Narkoba Internasional di Bali Terbongkar, WNA Inggris dan Argentina Ditangkap.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Bali.
Setelah menangkap seorang perempuan asal Argentina berinisial EG (45) di Bandara Ngurah Rai pada Selasa, 25 Maret 2025, petugas kemudian menangkap pemasoknya, EJS (50), seorang warga negara Inggris.
Jaringan narkoba internasional ini beroperasi di sebuah guest house di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis, 27 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa EG diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan kokain seberat 323,76 gram bruto dengan cara disembunyikan di dalam alat kelaminnya.
"EG merupakan bagian dari jaringan Mexico-Bali dan membawa kokain tersebut dari Dubai ke Bali untuk diberikan kepada EJS yang sudah berada di Bali sebagai pemesan barang," ungkap Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat.
Berdasarkan pengakuan EG, yang berprofesi sebagai penata rambut di negaranya, Tim Pemberantasan BNNP Bali langsung bergerak dan mengamankan EJS di sebuah guest house di Kerobokan, Kabupaten Badung.
"EJS diamankan di sebuah guest house di wilayah Kerobokan Kabupaten Badung sebagai penerima narkotika kokain tersebut," terang jenderal bintang satu itu.
EJS mengakui bahwa dirinya tidak memiliki hubungan keluarga atau asmara dengan EG, melainkan hanya teman. Ia meminta EG untuk membawa kokain tersebut ke Bali dengan imbalan 3.000 USD. Pengakuan ini sesuai dengan keterangan EG kepada penyidik Bea Cukai Bandara Ngurah Rai setelah penangkapannya. EG mengaku kokain tersebut berasal dari Mexico sebelum dibawa ke Bali.
Selain itu, EJS juga mengakui bahwa kokain tersebut rencananya akan dijual kembali kepada wisatawan serta rekan-rekannya di Bali.
"Pengakuannya mau dijual kembali kokain tersebut," pungkas Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di BNNP Bali untuk pendalaman lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat. Barang bukti berupa kokain telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan.
"Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan