Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Unud Drop Out Mahasiswa Pelaku Deepfake Porno
BERITABALI.COM, BADUNG.
Universitas Udayana mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara permanen Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa yang terlibat kasus kekerasan seksual menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Pemberhentian ini ditegaskan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana setelah dilakukan sidang kode etik oleh pihak rektorat.
"Rektor Universitas Udayana secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada seorang mahasiswa atas pelanggaran berat berupa kekerasan seksual," tulis Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana, Rabu (30/4/2025).
Proses investigasi internal ini turut melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dan Dewan Etik Universitas Udayana. Sergio terbukti melanggar ketentuan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf F Peraturan Kemendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
"Sanksi pemecatan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga integritas dan marwah institusi," tambah Sudarsana.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani, menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh Dewan Etik Fakultas.
"Satgas PPKS kami sudah memeriksa korban dan pelaku. Pelaku juga di awal pemeriksaan oleh Dewan Etik Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah mengakui perbuatannya," paparnya.
Dewi menambahkan, korban yang saat ini berjumlah 37 mahasiswa tetap mendapat pendampingan. "Korban masih didampingi oleh Satgas PPKS," katanya.
Dewi juga mengimbau agar korban melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk proses hukum lanjutan. "Tapi untuk itu kita tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak, makanya korban disarankan untuk melaporkan sehingga kita bisa lebih lanjut untuk mengetahui sampai sejauh mana," jelasnya.
Menurut Dewi, sebagian besar korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. "Mereka ini hanya ingin tenang berada di kampus dan tidak melihat yang bersangkutan atau pelaku. Itu saja, tidak ada motivasi lain," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X memuat kronologi perbuatan Sergio yang menggunakan teknologi deepfake untuk mengubah foto korban menjadi gambar asusila. Meski pelaku mengaku konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, pihak kampus tetap mengambil langkah tegas.
"Untuk kasus ini dia (Sergio) mengaku tidak menyebarkan, hanya untuk koleksi pribadi saja," kata Dewi.
Pihak kampus memastikan, salinan Surat Keputusan Rektor telah disampaikan ke pihak fakultas untuk diteruskan kepada Sergio. Sementara itu, pendampingan bagi para korban terus berjalan, memastikan aktivitas perkuliahan tetap kondusif di lingkungan Universitas Udayana. (sumber: SuaraBali.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan