Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tersangka Pencurian Kos di Kuta Selatan Meninggal di RSUP Prof Ngoerah
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua minggu ditahan di Polsek Kuta Selatan, tersangka UA (54) yang terlibat kasus pencurian di kamar kos meninggal mendadak di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, pada Sabtu 7 Juni 2025 malam.
Usut punya usut, pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu mengidap sakit komplikasi seperti diabetes, gagal ginjal, asam lambung, hingga terindikasi HIV AIDS.
Diketahui, UA mendekam dalam penjara bersama temannya berinisial MJ (51) yang kedua kakinya ditembak karena melawan petugas.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, tersangka UA mengalami sakit komplikasi dan sudah dirawat sejak 30 Mei 2025 di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sebelumnya, UA merupakan rujukan dari RS Bhayangkara Trijata Polda Bali.
"Ya, sudah dirawat selama 8 hari di rumah sakit. Kondisi kesehatan tersangka menurun, murni karena sakit," bebernya, pada Selasa 10 Juni 2025.
Hingga pada tanggal 7 Juni 2025 sekitar pukul 07.11 Wita, kondisi yang bersangkutan tidak ada perubahan sama sekali. Bahkan, obat tidur tidak digunakan lagi. Akibatnya, UA sempat mengalami demam tinggi serta kondisi menurun signifikan. Hingga pada akhirnya UA menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23.53 WITA.
"Dokter jaga menyatakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia sekitar pukul 23.53 WITA," bebernya.
Berdasarkan catatan medis, tersangka UA meninggal karena sakit komplikasi yakni diabetes, gagal ginjal, asam lambung dan diduga terindikasi HIV Aids.
Diinformasikan, UA adalah tersangka residivis kasus pencurian spesialis kos-kosan. Ia ditangkap bersama temannya MJ, dan dijebloskan ke rutan Mapolsek Kuta Selatan pada Rabu 29 Mei 2025. Keduanya beraksi di kamar kos milik VAW di Jalan Pratama nomor 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada 24 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku hendak kabur ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Polisi meringkus keduanya di Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB, pada Kamis 29 Mei 2025 subuh. Saat ditangkap, keduanya melawan dan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kakinya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan