Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ni Luh Djelantik Tolak Sampah Serbagita Masuk Temesi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, melakukan reses ke Desa Temesi pada Selasa malam (10/6/2025).
Dalam kunjungannya, ia menyatakan sikap tegas menolak rencana pembuangan sampah dari wilayah Serbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Temesi, Gianyar.
Ni Luh Djelantik menyampaikan dukungan penuh kepada masyarakat yang secara konsisten menolak rencana relokasi sampah tersebut. Dalam forum dialog terbuka, ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar mendengar, tetapi siap memperjuangkan aspirasi warga.
"Saya sepakat dan mendukung penuh sikap warga Temesi yang menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari kabupaten lain. Ini bukan soal ego wilayah, tapi soal keadilan dan hak hidup bersih," katanya.
Reses tersebut menjadi ajang serap aspirasi yang hangat. Hadir sejumlah tokoh, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh adat, dan perwakilan Forkom Penolak Sampah dari Luar Gianyar. Dalam diskusi yang berlangsung penuh semangat, warga dengan tegas menolak segala bentuk relokasi atau kebijakan sepihak tanpa musyawarah.
Ni Luh Djelantik juga mengapresiasi warga Temesi yang selama ini sudah terbuka menerima pengolahan sampah lokal. Namun, ia menolak keras jika Temesi harus menanggung beban tambahan dari luar kabupaten.
"Seperti yang sering disampaikan oleh Ibu Putri Suastini Koster, pengolahan sampah harus berbasis sumber selesai di rumah tangga. Ini adalah prinsip yang harus kita pegang teguh. Jangan sampai masalah diselesaikan dengan cara memindahkan beban ke wilayah lain," katanya.
Salah satu tuntutan penting dalam forum tersebut adalah agar Gubernur Bali, I Wayan Koster, segera menandatangani surat pernyataan resmi penolakan sampah dari kabupaten lain ke Temesi.
"Jangan hanya pernyataan lisan, harus hitam di atas putih. Jika benar-benar berpihak kepada rakyat, gubernur harus menandatangani," tegas Djelantik yang disambut sorak setuju dari masyarakat.
Ia menambahkan, jika surat tersebut tidak ditandatangani hingga akhir Juni, maka perjuangan akan diteruskan hingga ke tingkat pusat.
"Kalau di Bali suara kita tidak didengar, kami akan perjuangkan sampai ke Jakarta. Ini bukan sekadar perlawanan, tapi perjuangan atas nama hak rakyat," tegasnya.
Ni Luh Djelantik juga memberi peringatan keras agar tidak ada upaya memasukkan sampah secara diam-diam ke Temesi sebelum ada kejelasan kebijakan resmi.
"Kalau ada yang memasukkan secara sembunyi-sembunyi, itu bisa masuk ranah hukum. Jangan sampai masyarakat yang sabar ini dipaksa untuk melawan," ujarnya.
Baca juga:
Namanya Dicatut TPD Ganjar-Mahfud Bali, Ni Luh Djelantik: Kenapa Tidak Konfirmasi ke Saya
Ia turut menyoroti pentingnya empati pemimpin sebelum mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil.
"Pemimpin harus tahu diri. Jangan karena masyarakat tidak bersuara, lalu dianggap bisa diinjak-injak. Kesabaran rakyat ada batasnya," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan